KAJIAN KITAB AL-KABA'IR - DOSA BESAR KE-25 BUNUH DIRI | USTADZ SAEFUDDIN ABU ZAEN HAFIZHAHULLAH




KAJIAN "KITAB AL-KABA'IR"

Dosa-Dosa yang Membinasakan

Oleh : Imam Adz-Dzahabi

Disyarahkan oleh : Syaiks Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Dosa Besar ke-25

BUNUH DIRI (DOSA BESAR YANG PALING BESAR)


Allah Ta'ala Berfirman, 

يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَأْكُلُوٓا أَمْوٰلَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبٰطِلِ إِلَّآ أَنْ تَكُونَ تِجٰرَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ  ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا أَنْفُسَكُمْ  ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 29)

وَمَنْ يَفْعَلْ ذٰلِكَ عُدْوٰنًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا  ۚ وَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا

"Dan barang siapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zalim, akan Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 30)

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَآئِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُّدْخَلًا كَرِيمًا

"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga)."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 31)

Allah Ta'ala berfirman,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلٰهًا ءَاخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِى حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ  ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

"dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barang siapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,"
(QS. Al-Furqan 25: Ayat 68)

Dari Jundab bin Abdillah bahwa Nabi ﷺ bersabda,

كَانَ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ رَجُلٌ بِهِ جُرْحٌ, فجَزِعَ فَأَخَذَ سِكِّيْنًا فَحَزَّ بِهَا يَدَهُ, فَمَا رَقَأَ الدَّمُ حَتَّی مَاتَ, قَالَ الله تعَالیَ : بَادَرَنِيْ عَبْدِ يْ بِنَفْسِهِ, حَرَّمتُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ. 

"Dahulu diantara orang-orang sebelum kalian ada seseorang yang terluka lalu ia mengambil sebilah pisau dan memotong tangannya dengan pisau tersebut. Darahnya terus mengalir sampai akhirnya ia mati (kehabisan darah). Maka Allah Ta'ala berseru, "Hambaku telah mendahului (ketentuan atau ajal)-Ku dengan tangannya sendiri (bunuh diri). Maka akan Aku haramkan baginya surga."
(HR. Al-Bukhari 3463 dan HR. Muslim 113)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu berkata, "Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيْدَةٍ فَحَدِيْدَتُهُ فِيْ يَدِهِ يَتَوَجأُ بِهَا فِيْ بَطْنِهِ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا,وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِسُمٍّ فَسُمُّهُ يَتَحَسَّاهُ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا.

"Barangsiapa yang bunuh diri dengan sepotong besi, maka ia akan memegang potongan besi tersebut dan akan menusukkan ke perutnya, ia berada di neraka Jahannam dan kekal untuk selamanya. Dan barangsiapa yang bunuh diri dengan meminum racun, maka dineraka Jahanam, ia akan meminum racun terus menerus dan kekal di dalam neraka Jahanam untuk selamanya."
(HR. Al-Bukhari 5778 dan HR. Muslim 109)

Didalam sebuah hadits shahih disebutkan tentang orang yang merasa kesakitan karena luka-lukanya sehingga ia tergesa-gesa untuk mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri dengan menusukkan pedangnya (ke perutnya). Maka Nabi ﷺ bersabda,

هُوَمِنْ اهَل النَّا رِ.

"Ia termasuk diantara penduduk neraka."
(HR. Al-Bukhari 3062 dan HR. Muslim 111)

Dari Yahya bin Abu Bukair dari Abu Qilabah dari Tsabit bin Adh-Dhahhak bahwa Nabi ﷺ bersabda,

لَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ, وَمَنْ قَذَفَ مُوْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَا تِلِهِ, وَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِشَيْءٍ , عَذَّبَهُ الله بِهِ يَومَ الْقِيَا مَةِ.

"Melaknat seorang mu'min sama dengan membunuhnya. Barangsiapa yang menuduh seorang mu'min dengan kekafiran, maka sama dengan membunuhnya. Barang siapa yang bunuh diri dengan sesuatu, maka Allah akan mengazabnya dengan sesuatu yang ia gunakan untuk membunuh dirinya di hari kiamat kelak."
(HR. Al-Bukhari 6652 dan HR. Muslim 110)

✔ Syarah
Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata, "Barangsiapa bunuh diri dengan menggunakan sebuah benda (seperti pisau), maka ia akan diazab dengan benda tersebut di neraka Jahannam. Artinya seseorang yang bunuh diri akan diazab di neraka Jahannam.
Apabila ada orang yang sengaja meminum racun untuk mengakhiri hidupnya, maka kelak diakhirat nanti ia akan menenggak racun terus menerus. Ia akan terus menerus disiksa dengan racun tersebut di dalam neraka. Seseorang yg naik keatas atap rumah, kemudia menjatuhkan diri kebawah hingga tewas, maka ia akan diazab di neraka seperti cara dirinya bunuh diri. Adapula yang bunuh diri dengan menikam tubuhnya sendiri dengan pisau. Ia akan diazab di dalam neraka dengan tikaman pisau ke tubuhnya terus menerus.
Termasuk pula dalam kategori bunuh diri adalah aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh beberapa kelompok dengan dalih bahwa perbuatab tersebut termasuk jihad. Mereka melilitkan sebuah bom rakitan berdaya ledak besar ke tubuhnya, kemudian menyusup didalam barisan musuh dan meledakkan bom tersebut dengan menjadikan tubuhnya sebagai korban pertama dari aksinya tersebut. Perbuatan semacam ini termasuk dalam kategori bunuh diri. Kelak ia akan diazab di neraka Jahannam seperti cara yang ia tempuh ketika menemui ajalnya.
Mereka yang melakukan aksi bom bunuh diri ini menganggap bahwa mereka telah mengorbankan diri mereka untuk berjihad dijalan Allah. Mereka sebenarnya telah melakukan tindakan bunuh diri tanpa disadari. Mereka tidak termasuk mati syahid dijalan Allah. Bahkan mereka akan di siksa di dalam neraka Jahannam dengan cara seperti yang mereka lakukakn pada saat mereka mengakhiri hidupnya. Mengapa demikian? Sebab mereka telah melakukan perbuatan yang diharamkan oleh Allah Ta'ala. Sedangkan yang disebut seorang syuhada yaitu orang yang mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-larangan-Nya.

Allah Ta'ala berfirman:

 وَلَا تَقْتُلُوٓا أَنْفُسَكُمْ  ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 29)

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ  ۛ وَأَحْسِنُوٓا  ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 195)

Kami hanya bisa mendoakan orang-orang yang telah melakukan aksi bom bunuh diri semoga dosa-dosa mereka diampuni oleh Allah Ta'ala dan tidak diazab. Mereka melakukan hal tersebut karena mereka tidak mengetahui hukumnya. Mereka telah salah dalam memtakwilkan makna jihad. Mereka tidak akan termasuk golongan para syuhada karena mereka telah melakukan perbuatan yang tidak diridhai oleh Allah Ta'ala dan perbuatan tersebut diharamkan-Nya. 
Apabila ada yang berkata, "Bukankah para shahabat dahulu (biasa) mempertaruhkan nyawa mereka dengan cara masuk ke dalam barisan musuh seperti dalam peperangan melawan imperium romawi?" Jawaban kami, "Benar! Akan tetapu, apakah perbuatan mereka tersebut dalam kategori aksi bunuh diri? Ternyata bukan. Mereka memang berada dalam kondisi dan situasi yang sangat berbahaya. Akan tetapi, masih ada kemungkinan bagi mereka untuk selamat dalam aksi tersebut. Dengan pertimbangan ini, mereka berani menerjang pasukan Romawi dan berhasil membunuh beberapa orang yang Allah takdirkan terbunuh, kemudian mereka kembali ke barisan pasukan kaum muslimin dengan selamat dengan izin Allah." Seperti yang dilakukan oleh Bara bin Malik Radhiyallahu Anhu pada perang Yamamah.

Tatkala pasukan kaum muslimin sampai ke benteng pertahanan pasukan Musailamah Al-Kadzadzab, ternyata semua pintunya tertutup rapat sehingga para shahabat tidak bisa masuk untuk menyerang mereka. Bara bin Malik adalah seorang pemberani, ia adalah saudara kandung Anas bin Malik. Dalam kondisi sulit seperti ini, ia meminta kepada pasukan kaum muslimin untuk melemparkan tubuhnya kedalam benteng, agar ia dapat membuka pintu gerbang benteng tersebut dari dalam. Mereka pun lalu melemparkan tubuh Bara bin Malik kedalam benteng pertahanan pasukan Musailamah Al-Kadzadzab, hingga akhirnya kaum muslimin pun berhasil masuk dan membunuh Musailamah Al-Kadzadzab.

Tentunya kita tidak menjadikan peristiwa seperti ini sebagai alasan dan pembenaran terhadap gerakan aksi bom bunuh diri yang dilakukan atas perintah pimpinan tertentu. Kita hanya berharap dan berdoa semoga Allah Ta'ala tidak mengazab para pelakunya. Kemungkinan mereka melakukan aksi tersebut karena tidak mengetahui hukumnya dan didasari oleh niat yang baik serta semangat untuk membela agama Allah Ta'ala. Barangsiapa yang bunuh diri dengan suatu cara tertentu, maka ia akan diazab didalam neraka dengan cara yang ia lakukan (untuk mengakhiri hidupnya)

Hal yang perlu diketahui bahwa ada keterangan yang menjelaskan kedudukan orang yang bunuh diri dengan cara tertentu, yaitu sabda rasulullah ﷺ, "(Orang yang bunuh diri tersebut) akan diazab di neraka Jahannam dengan cara tersebut dan ia akan kekal selama-lamanya." Beliau menyebutkan kata-kata selama-lamanya (kekal). Lalu apakah dengan keterangan ini menunjukkan bahwa orang tersebut tersebut telah menjadi kafir? Sebab, hanya orang kafir yang akan kekal selamanya di dalam neraka.

Jawabannya, "Tidak, dia bukanlah orang kafir, sehingga (ketika meninggal) ia harus tetap dimandikan, dikafani, dishalatkan dan didoakan agar mendapat ampunan dari Allah Ta'ala. Hal tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah ﷺ terhadap seseorang mati bunuh diri dengan tombak. Jasad orang tersebut pun dihadapkan kepada Rasulullah ﷺ supaya dishalati. Namun beliau tidak menshalatinya. Akan tetapi, beliau malah memerintahkan para shahabat untuk menshalati jenazah tersebut. 

Hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut tidaklah kafir, sehingga ia tidak harus kekal selamanya di dalam neraka. Adapun penyebutan kata kekal selama-lamanya dalam hadits diatas karena memang kata-kata tersebut benar-benar berasal dari Rasulullah ﷺ, maka kata tersebut merupakan ancaman yang sangat serius dan perintah untuk menjauhi perbuatan terlarang tersebut (bunuh diri). (Jika kata-kata tersebut bukan berasal dari Rasulullah, maka orang tersebut tidak termasuk orang yang kafir.)
Adapun sebuah pernyataan, "Seseorang yang melakukan mogok makan sampai mati termasuk dalam kategori bunuh diri. "




💠💠💠

Posting Komentar

0 Komentar