KAJIAN KITAB AL-KABA'IR-DOSA BESAR KE- 16 PERSAKSIAN PALSU | USTADZ SAEFUDDIN ABU ZAEN HAFIZHAHULLAH




KAJIAN "KITAB AL-KABA'IR"

Dosa-Dosa yang Membinasakan

Oleh : Imam Adz-Dzahabi

Disyarahkan oleh : Syaiks Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin



Dosa Besar ke- 16


PERSAKSIAN PALSU





 Allah Ta'ala berfirman, 

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu,” (QS. Al-furqaan: 72)

Allah Ta'ala berfirman,

فَاجْتَنِبُوا الرِّجْسَ مِنَ الأوْثَانِ وَاجْتَنِبُوا قَوْلَ الزُّورِ (٣٠)

“maka jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu  dan jauhilah perkataan dusta” (QS. Al-Hajj: 30)

Di dalam hadist disebutkan,

لَا تَزُوْلُ قَدَمَا شَاهِدِ الزُّوْرِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّی تَجِبَ لَهُ النَّارُ.

" Kedua kaki orang yang bersaksi palsu tidak akan bergeser dihari Kiamat kelak sehingga persaksiannya itu mewajibkan (ia) masuk neraka.” (HR. Al-Hakim juz 4 hal 98 dan HR. Ibnu Majah, 2373)

Penulis katakan, “Orang yang bersumpah palsu sesungguhnya ia telah melakukan perbuatan dosa besar. Diantaranya:

Pertama: Berdusta dan membuat tipu muslihat.
     
Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي مَنْ هُوَ مُسْرِفٌ كَذَّابٌ (٢٨)

” Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang melampaui batas lagi pendusta.” 
(QS. Ghaafir: 28).

Didalam suatu hadits disebutkan,

يُطْبَعُ الْمُؤْ مِنُ عَلَی كُلِّ شَيْءٍ لَيْسَ الْخِيَا نَةَ وَالْكَذِبَ.

"Watak seorang mu'min bisa bermacam-macam, kecuali (tidak) untuk berwatak penghianat dan pendusta.” 
(HR. Ahmad juz 5 hal. 252)

Kedua: Ia telah berbuat Zhalim terhadap orang yang dirugikan atas persaksiannya, sehingga dengan persaksiannya tersebut, ia mengambil harta orang tersebut, kehormatan dan jiwanya.

Ketiga: Ia telah berbuat zhalim terhadap orang yang diuntungkan dari persaksiannya. Karena ia telah memberikan harta haram kepadanya. Kemudian dengan persaksiannya itu, ia pun mengambilnya ( menjadi pihak yang diuntungkan). Maka ia (pemberi sumpah palsu) layak masuk neraka. Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

مَنْ قَضَيْتُ لَهُ مِنْ مَالِ اَخِيْهِ بِغَيْرِ حَقِّ فَلَا يَاْخُذْهُ ٬ فَاِنَّمَا اَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ.

"Barangsiapa yang telah aku tetapkan baginya dari harta saudaranya tanpa hak, maka jangan diambil. Karena sesungguhnya aku telah memotong (sesuatu) untuknya dari api neraka.” 
(HR. Al-Bukhari 2680 dan HR. Muslim 1713)

Keempat: Ia telah menghalalkan harta, darah, dan kehormatan yang diharamkan dan dilindungi oleh Allah. Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَی الْمُسْلِمِ حَرَ امٌ مَالُهُ ٬ وَدَمُهُ ٬ وَعِرْضُهُ.

"Setiap muslim atas muslim lain diharamkan (atas) hartanya, darahnya, dan kehormatannya.” 
(HR. Al-Bukhari 655 dan HR. Muslim 2563)

Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

اَلَا اُنَبِّءُكُمْ بِاَكْبَرِ الْكَبَاءِرِ ؟ الْاِ شْرَاكُ بِاللّٰهُ ٬ وَعُقَوْقُ الْوَالِدَيْنِ ٬ وَقَوْلُ الزُّوْرِ٬ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ ٬ فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا حَتَّی قُلنَا : لَيْتَهُ يَكَتَ.

"Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa besar yang paling besar? Yaitu menyekutukan Allah, Durhaka kepada kedua orang tua, ucapan dan sumpah palsu.” Beliau terus mengulang-ulang (kata-kata ini) sehingga kami pun berkata, “Mudah-mudahan beliau segera diam.”

☑ Syarah
      
Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata, “Persaksian palsu adalah persaksian yang diucapkan seseorang (ia mengetahui kejadian sebenarnya) yang bertentangan dengan fakta sebenarnya. Atau ia bersaksi tentang sesuatu yang ia tidak ketahui apakah kesaksian tersebut bertentangan dengan fakta yang sebenarnya atau sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Atau ia bersaksi tentang sesuatu yang ia ketahui bahwa perkara itu sesuai faktanya, tetapi ia menggambarkannya dengan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan.
     
Ketiga macam bentuk persaksian ini hukumnya haram dan semua orang tidak boleh memberikan kesaksian, kecuali sesuai dengan fakta yang ia ketahui dan dengan cara yang benar. Jika ia bersaksi dengan sesuatu yang ia sadari bahwa hal itu bertentangan dengan fakta yang sebenarnya, misalnya ia bersaksi tentang si Fulan bahwa ia begini dan begitu dan ia (si penuduh) menyadari sepenuhnya bahwa pengakuan-nya hanya dusta belaka. Maka inilah yang disebut dengan kesaksian palsu. Contoh lainnya jika ia bersaksi bahwa si Fulan adalah orang miskin dan berhak mendapat bagian zakat. Padahal ia mengetahui bahwa sebenarnya si Fulan itu orang kaya.
     
Contoh lainnya seperti yang banyak dilakukan orang-orang di dalam majlis persidangan. Misalnya ada seseorang yang bersaksi bahwa si Fulan memiliki keluarga dan berjumlah sekian orang. Padahal ia menyadari sepenuhnya bahwa kesaksiannya hanya dusta belaka. Contoh kasus seperti ini sangat banyak dan yang sangat disesalkan bahwa orang yang memberikan kesaksian palsu ini beranggapan bahwa dengan kesaksiannya tersebut, ia telah berbuat lebih baik kepada kliennya. Padahal sebaliknya, ia telah berlaku aniaya terhadap dirinya sendiri dan terhadap orang lain (kliennya).
     
Dikatakan telah berlaku aniaya terhadap dirinya sendiri karena ia telah melakukan sebuah dosa besar dan dikatakan telah berlaku aniaya terhadap orang lain karena ia telah memberikan sesuatu yang bukan haknya kepada kliennya. Sehingga orang tersebut (kliennya) mengambil harta orang lain dengan cara yang bathil. Padahal Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda, “Tolonglah saudaramu yang sedang berlaku aniaya dan sedang teraniaya.” Para shahabat pun bertanya keheranan, “Wahai Rasulullah, kalau menolong orang yang teraniaya sudah jelas, tetapi bagaimana caranya menolong orang yang sedang berlaku aniaya?” Maka beliau menjawab, “Kamu mencegahnya melakukan perbuatan aniaya, itulah cara menolongnya.”(HR. Al-Bukhari 6952)
     
Orang-orang yang telah memberikan kesaksian palsu beranggapan bahwa mereka telah berbuat baik kepada saudara-saudara mereka. Padahal sebenarnya mereka telah mendatangkan mudharat bagi diri mereka sendiri dan saudara-saudaranya.
     
Allah Ta'ala berfirman, “Maka Jauhilah (penyembahan) berhala-berhala yang najis itu dan jauhilah perkataan dusta.” (QS. Al-Hajj: 30).
     
Yang pertama kali termasuk ke dalam kategori perkataan dusta adalah saksi palsu. Allah menyejajarkannya dengan perbuatan syirik. Hal ini menunjukkan bahwa dosa saksi palsu sangat lah besar. Di dalam ayat lain, Allah Ta'ala berfirman, “Dan orang-orang yang tidak memberikan kesaksian palsu.” (QS. Al-furqaan:72)
     
Didalam ayat ini, Allah Ta'ala memuji orang yang tidak memberikan kesaksian palsu. Apabila mereka dipuji hanya karena tidak memberikan kesaksian palsu, maka mereka lebih pantas dipuji jika mereka tidak berkata dusta. Apabila dengan tidak memberikan kesaksian palsu akan memperoleh pujian, maka hal tersebut menandakan bahwa kesaksian palsu atau perkataan dusta akan mendapatkan murka dan malapetaka.
     
Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa besar yang paling besar?” Dalam hadist ini, Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Sallam memulai sabdanya dengan menggunakan kata peringatan, yaitu kata, “maukah?” Untuk mengingatkan seseorang yang menjadi lawan bicara beliau untuk memberitahukan bahwa hal ini sangat penting untuk diketahui. Oleh karena itu, beliau bersabda, “ Maukah kalian aku beritahukan tentang dosa-dosa yang paling besar? “Para shahabat menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.” Kemudian beliau bersabda, “Menyekutukan Allah.” Tadinya beliau (bersabda) sambil bersandar, kemudian beliau duduk sebagai bentuk penghormatan karena beliau akan mengucapkan, “Ingatlah, termasuk pula (dalam hal ini) ucapan dusta dan persaksian palsu!” Beliau memberikan penekanan dalam hal ini (persaksian palsu) karena banyak terjadi di masyarakat dan orang-orang banyak yang tidak memperdulikannya. Sehingga di dalam hadits ini, beliau ingin memperlihatkan kepada manusia bahwa dosa perbuatan ini sangat besar.
     
Buktinya yaitu ketika beliau menjelaskan tentang syirik dan durhaka kepada orang tua, ketika itu beliau sedang bersandar. Kemudian beliau duduk untuk menunjukkan betapa pentingnya masalah yang akan dibahasnya, yaitu sabda beliau, “Ingatlah, termasuk pula (dalam hal ini) ucapan dusta dan persaksian palsu!” Beliau terus mengulang-ulang kata-kata ini sehingga kami berkata, “Semoga Rasulullah segera diam.”
     
Hadits ini menunjukkan bahwa dosa persaksian palsu dan perkataan dusta termasuk dosa besar. Semua orang harus segera bertaubat kepada Allah Ta’ala dari perbuatan ini. Karena perbuatan ini (persaksian palsu) mengandung dua kezhaliman sekaligus, yaitu menzhalimi diri sendiri dan menzhalimi orang lain.
     
Hanya Allah-lah yang memberi Taufik.

"Di ketik ulang Oleh tim Jambi Bertauhid berdasarkan kitab Al-Kaba'ir".




💠💠💠

Posting Komentar

0 Komentar