KAJIAN KITAB AL-KAB'IR - DOSA BESAR KE-10 MEMBATALKAN PUASA RAMADHAN TANPA ALASAN ATAU RUKHSAH | USTADZ SAEFUDDIN ABU ZAEN HAFIZHAHULLAH




Dosa Besar ke-10

MEMBATALKAN PUASA RAMADHAN TANPA ALASAN ATAU RUKHSAH


 Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam,

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ٬وَلَا رُخْصَةٍ٬ لَمْ يَقْضِهِ صَوْمُ الدَّ هْرِ وَلَوْ صَا مَهُ.

"Barangsiapa yang membatalkan puasa ramadhan tanpa alasan dan tanpa rukhsah, maka ia tidak akan bisa membayarnya walaupun dengan puasa seumur hidup. (HR. At-Tirmidzi 723 dan HR. Abu Dawud 2396, hadits ini tidak kuat)

Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ

“Antara shalat yang lima waktu, antara jum’at yang satu dan jum’at berikutnya, antara Ramadhan yang satu dan Ramadhan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar.” (HR. Muslim no. 233)

Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ


“Islam dibangun di atas lima (tonggak): Syahadat Laa ilaaha illa Allah dan (syahadat) Muhammad adalah hamba Allah dan RasulNya; menegakkan shalat, membayar zakat, hajji, dan puasa Ramadhan”. [HR. Muslim, no. (16)-21].

Dari Hammad bin Zaid dari Amr bin Malik Al-Bakri dari Abu Al-Jauza dari Ibnu Abbas, ia berkata, “Sendi dari pondasi agama Islam ada tiga macam : Bersyahadat bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, mendirikan Shay, dan puasa Ramadhan. Barangsiapa yang meninggalkan salah satunya, maka ia telah menjadi orang kafir.” Kita melihat bahwa orang tersebut memiliki banyak harta, tetapi ia tidak menunaikan haji. Tidak mau membayar zakat, tetapi darahnya tidak halal (tidak boleh dibunuh)

 Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ


“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903). 


Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

رَغِمَ أَنْفُ امْرِئٍ، أَدْرَ مَضَانَ فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ.

"Celakalah orang yang mendapatkan bulan Ramadhan, akan tetapi ia tidak mendapat ampunan Allah.” (HR. Al-Bukhari 1903 dan HR. Abu Dawud 2362)

Orang-orang yang beriman mempunyai keputusan bahwa siapa saja orangnya yang tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa alasan, (bukan karena sakit dan bukan karena alasan yang dibenarkan), maka kedudukan orang tersebut lebih buruk daripada seorang pezina, pemalak, dan pecandu arak. Bahkan mereka meragukan keislamannya dan mencurigainya sebagai orang zindiq atau orang ateis.

☑  Syarah
      
Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata, “Puasa Ramadhan adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala dengan cara tidak makan, tidak minum, dan tidak berhubungan suami istri (jima) mulai dari terbit fajar sampai matahari terbenam. Inilah yang disebut dengan puasa. Yaitu penggambaran manusia kepada Allah dengan meninggalkan perkara-perkara tersebut. Bukan karena kebiasaan atau untuk menyehatkan tubuhnya. Akan tetapi, semua ini dilakukan hanya untuk beribadah kepada Allah. Yaitu dengan cara menahan diri dari makan, minum dan jima’. Demikian juga menahan diri dari hal-hal lain yang bisa membatalkan puasanya mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari, mulai dari terlihatnya hilal bulan Ramadhan sampai terlihat hilal bulan Syawal.
     
Puasa Ramadhan adalah salah satu dari rukun Islam. Inilah kedudukannya di dalam agama Islam (rukun Islam). Hukumnya adalah wajib berdasarkan kesepakatan kaum muslimin berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah uang yang menunjukkan akan kewajibannya.

 Allah Ta'ala berfirman,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa, (QS. Al-Baqarah 2:183)

Allah Ta'ala menunjukkan firman-Nya kepada orang-orang beriman. Karena puasa Ramadhan termasuk di antara bukti keimanan dan bisa menyempurnakan keimanan seseorang. Sedangkan meninggalkan puasa Ramadhan bisa mengurangi keimanan seseorang.
Para ulama berbeda pendapat ketika puasa Ramadhan tidak dilakukan dengan sebeb meremehkan atau karena sifat malas. Apakah pelakunya akan menjadi kafir atau tidak? Yang benar bahwa pelakunya tidak akan menjadi kafir. Karena seseorang yang meninggalkan salah satu dari rukun Islam tidak akan dicap kafir, kecuali, apabila ia meninggalkan shalat dan tidak mau mengucapkan dua kalimat syahadat.
     
Adapun jika ada seseorang yang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa adanya penjelasan (alasannya), maka pendapat yang paling kuat diantara pendapat ulama adalah bahwa setiap ibadah yang terikat waktunya tanpa alasan, maka ibadah tersebut tidak akan diterima. Akan tetapi, bisa dibayar dengan mengerjakan amal shalih, memperbanyak amalan Sunnah dan memperbanyak istighfar. Dalilnya adalah sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam,

مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُ نَا فَهُوَرَ دٌّ.

"Barangsiapa yang mengamalkan sebuah amalan yang tidak berdasarkan perintah kami, maka amalan tersebut ditolak.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Demikian pula sebuah ibadah yang telah ditentukan waktunya, tidak boleh dilakukan sebelum tiba waktunya. Demikian pula ibadah tersebut tidak boleh dilakukan diluar waktunya. Akan tetapi, apabila dilakukannya dengan ada udzur (alasan), seperti karena ketidaktahuannya atau dikarenakan lupa. Maka Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam telah bersabda mengenai lupa, “Baranangsiapa yang tertidur atau lupa (pada saat tiba waktu shalat), maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat dan tidak ada kafarat untuknya kecuali melakukan hal tersebut.”
     
Padahal masalah ketidaktahuan membutuhkan penjelasan yang rinci. Akan tetapi, penjelasan mengenai hal tersebut tidak pada pembahasan ini.

"Di ketik ulang Oleh tim Jambi Bertauhid berdasarkan kitab Al-Kaba'ir".



💠💠💠

Posting Komentar

0 Komentar