KAJIAN KITAB AL-KABA'IR - DOSA BESAR KE-3 SIHIR #1 | USTADZ SAEFUDDIN ABU ZAEN HAFIZHAHULLAH



KAJIAN "KITAB AL-KABA'IR"
Dosa-Dosa yang Membinasakan
Oleh : Imam Adz-Dzahabi
Disyarahkan oleh : Syaiks Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Dosa Besar ke- 

SIHIR


Sesungguhnya orang yang melakukan sihir dapat dipastikan berada di dalam kekufuran.
Allah Ta'ala berfirman,

وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ

“Tetapi syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir), Mereka mengajarkan sihir kepada manusia”
(QS. Al-Baqarah:102)

Tujuan setan mengajarkan sihir kepada manusia agar mereka menyekutukan Allah Ta'ala.
Allah Ta'ala berfirman tentang dua malaikat yang bernama Harut dan Marut,

وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ

“ Padahal keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya.”
(QS. Al-Baqarah:102)

Engkau bisa melihat bahwa banyak orang yang tersesat dan terjerumus ke dalam praktik sihir. Mereka menganggap bahwa melakukan sihir hukumnya hanya haram. Mereka tidak mengetahui bahwa melakukan sihir merupakan kekafiran. Mereka terjerumus masuk ke dalam ilmu sihir dan mempraktikkannya yang jelas-jelas ilmu sihir. Sihirnya bisa berbentuk sihir yang bertujuan menceraikan pasangan suami istri, kecintaan (guna-guna) seorang suami terhadap istrinya atau kebencian seorang suami terhadap istrinya atau kebencian sang istri kepada suaminya, dan lain sebagainya dengan mengucapkan kalimat-kalimat aneh yang kebanyakan mengandung kemusyrikan dan kesesatan.
     
Hukuman bagi para pelaku sihir (tukang sihir) adalah dibunuh, Karena ia telah kufur kepada Allah.
     
Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh dosa-dosa besar yang membinasakan.” Kemudian beliau menyebutkan diantaranya adalah sihir.
      
Oleh karena itu, setiap hamba harus takut (bertakwa) kepada Rabb-Nya dan jangan sekali-kali masuk ke dalam perkara yang akan merugikan dirinya, baik di dunia maupun di akhirat.
      
Diriwayatkan dari Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bahwa beliau bersabda,

حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ.

“Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal lehernya.”(HR. At Tirmidzi, hadist nomor 1460)
       
Sebenarnya riwayat diatas ini adalah ucapan Jundab Radhiyallahu Anhu.
       
Bajalah bin Abdah berkata, “Telah datang kepada kami surat dari Umar Radhiyallahu Anhu setahun sebelum wafatnya beliau (yang isinya), “Bunuhlah semua tukang sihir, baik laki-laki maupun perempuan.” (HR. Ahmad juz 1 hal 190)

عَنْ اَبِيْ مُوْسَی اَنَّ النَّبِيَّ صَلَّی اللّٰهُ عَلَيْهِ وسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ٬ مُدْمِنُ خَمْرٍ وقَاطِعُ رَحِمٍ وَ مُصَدِّقٌ بِالسِّحْرِ.

"Dari Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu Anhu bahwa Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Ada tiga golongan yang tidak akan masuk surga. Yaitu pecandu arak, orang yang memutuskan tali silaturrahmi dan yang mempercayai sihir” (HR. Imam Ahmad di dalam kitab Musnahnya)
      
Dari Ibnu Mas'ud Radhiyallahu Anhu secara marfu,

الرُّقَی وَ التَّمَاءِمُ وَ التَّوَ لَةُ شِرْكٌ.

“Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah dan risalah adalah syirik.” (HR. Imam Ahmad dan Abu Dawud)

Tiwalah adalah sejenis sihir yang bisa menumbuhkan rasa cinta dari seorang wanita kepada laki-laki (guna-guna). Sedangkan tamimah adalah manik-manik (jimat) untuk menolak pengaruh 'ain.
Ketahuilah bahwa kebanyakan dosa-dosa besar, bahkan pada umumnya tidak diketahui keharamannya oleh mayoritas kaum muslimin. Mereka tidak menemukan seseorang yang melarang atau mengancam akan bahaya sihir. Oleh karena itu, para alim ulama jangan terburu-buru menyalahkan orang-orang tidak mengetahui hukumnya. Seharusnya ia bersikap lemah lembut kepada mereka dan mengajarkan sesuatu yang telah Allah ajarkan kepadanya. Terutama apabila mereka hidup di alam kebodohan, misalnya hidup di negeri kafir yang sangat jauh. Kemudian mereka ditawan dan dibawa ke negara Islam.
      
Misalnya seperti bangsa Turki yang musyrik, yang tidak mengerti bahwa bahasa Arab. Kemudian pemimpin bangsa Turki yang tidak memiliki ilmu dan pemahaman terhadap Islam. Kemudian dengan kesungguhanya, ia mengucapkan dua kalimat syahadat dan mempelajari bahasa Arab sehingga mengerti makna dari dua kalimat syahadat tersebut setelah (mempelajarinya) siang dan malam. Apabila seperti ini, maka segala puji hanya bagi Allah. 
     
Setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, terkadang ia menunaikan shalat dan terkadang tidak. Terkadang ia bisa menghafal surat Al-fatihah dalam waktu yang cukup lama. Hal ini bisa terwujud ketika gurunya memiliki sedikit ilmu pengetahuan agama. Akan tetapi, apabila gurunya sama dengan dirinya (sama-sama tidak berilmu), maka bagaimana mungkin orang yang bodoh seperti ini akan mengenal syari'at-syari'at Islam dan mengenal dosa-dosa besar kemudian menjauhinya? Darimana ia bisa mengenal kewajiban-kewajiban kemudian melaksanakannya? Sehingga akhirnya ia mengetahui dosa-dosa besar yang akan membinasakan kemudian mewaspadainya. Serta bisa mengetahui rukun-rukun dari perkara-perkara yang diwajibkan kemudian diyakininya yang pada akhirnya akan membuat dirinya menjadi orang yang beruntung. Hal seperti ini jarang sekali terjadi. Oleh karena itu sudah sepantasnya bagi seorang hamba memuji Allah Ta’ala atas karunia-Nya.
     
Jika dikatakan, “Ini kesalahannya,karena ia tidak pernah bertanya kepada orang lain tentang sesuatu yang menjadi kewajibannya.”
      
Kita jawab: “Inilah yang diketahuinya. Ia tidak mengetahui bahwa ia harus bertanya kepada orang yang berilmu. Barangsiapa yang tidak diberi penerangan oleh Allah, maka tidak ada penerangan baginya. Siapapun tidak akan dianggap berdosa, kecuali untuk orang-orang yang telah mengetahuinya dan setelah ditegakkan hujjah kepadanya. Allah Maha lembut dan Maha penyayang kepada hamba-hamba-Nya.
       
Allah Ta'ala berfirman,

وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًا

“dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”
(QS.Al-Isra: 15)
      
Beberapa tokoh sahabat yang mulia pernah berada di negeri Habasyah (Ethiopia). Kemudian turunlah beberapa kewajiban dan larangan kepada Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam. Kemudian larangan tersebut tidak sampai kepada mereka,kecuali setelah berlalu beberapa bulan lamanya. Dalam beberapa bulan tersebut, mereka menjadi orang-orang yang mendapat udzur (keringanan) karena ketidaktahuan mereka. Hal ini berlangsung sampai datang kepada mereka sebuah dalil. Oleh karena itu, dosa-dosa mereka akan dimaafkan dikarenakan ketidaktahuan mereka. Demikian pula bagi siapa saja yang belum mengetahui (hukumnya) atau belum mengetahui ayatnya.


☑.   Syarah
       
Syaikh Utsaimin Rahimahullah berkata, “Sihir adalah suatu perbuatan yang dilakukan tukang sihir dengan menggunakan tali-tali, jampi-jampi ,dan tiupan-tiupan untuk menimpakan kecelakaan kepada orang yang disebutnya. Diantaranya ada bisa membunuhnya, membuatnya sakit, membuatnya gila, bisa menimbulkan keterikatan yaitu ketergantungan seseorang kepada yang lainnya dengan ketergantungan yang sangat kuat (cinta tidak wajar), ada pula yang bisa menimbulkan penolakan yaitu berpaling ya seseorang dari yang lainnya dengan kebencian yang sangat (benci tidak wajar)
     
Akan tetapi, semua itu hukumnya adalah haram. Sesungguhnya Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam berlepas diri dari orang yang melakukan sihir dan yang meminta bantuan sihir kepada orang lain (tukang sihir)
      
Diantara bentuk sihir tersebut ada yang bisa sampai kepada kekafiran. Apabila tukang sihir tersebut menjadikan setan sebagai perantara sihirnya, mendekatkan diri, dan menghambakan diri kepada setan sehingga ia sangat menaatinya. Maka hal ini tidak akan diragukan lagi akan kekafirannya. Adapun jika tidak sampai kepada taraf seperti ini (taraf kekufuran), maka sesungguhnya sihir tersebut merupakan sesuatu yang akan merugikan, diharamkan, dan termasuk di antara jajaran dosa-dosa. Para penguasa ajaib untuk membunuh para tukang sihir tanpa dimintai taubatnya (terlebih dahulu). Maksudnya para tukang sihir harus dibunuh meskipun mereka sudah bertaubat. Karena jika ia sudah bertaubat, maka urusannya diserahkan kepada Allah. Demikian pula jika ia tidak bertaubat. Akan tetapi, kita membunuhnya untuk menolak kerugian dan kerusakan yang akan ditimbulkannya (dikemudian hari)
     
Meskipun (apabila) ia tidak bertaubat, maka ia akan termasuk kedalam penghuni neraka apabila sihirnya tersebut adalah jenis yang mengkafirkan. Praktik sihir termasuk si antara penyebab kerusakan di atas muka bumi dan termasuk diantara jajaran kejahatan besar. Karena sihir dilakukan terhadap orang lain ketika seseorang tersebut sedang lengah (tidak dilindungi). Akan tetapi, terdapat sesuatu yang akan melindungimu dari kejahatannya (dengan izin Allah) yaitu bacaan-bacaan (wirid yang syar'i), seperti membaca ayat Kursi, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas, dan ayat-ayat Al-Qur'an lainnya atau dari hadist-hadist Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam. Karena semuanya itu merupakan sistem perlindungan yang sangat kuat, yang bisa melindungi seorang manusia dari kejahatan sihir.
      
Kemudian penulis Rahimahullah menyebutkan firman Allah Ta’ala, “Padahal Sulaiman tidaklah kafir,(tidak mengerjakan sihir). Akan tetapi hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir).”
(QS. Al-Baqarah:102) Pada awal ayat disebutkan, “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca setan-setan pada anda kerajaan Sulaiman, “ Maksudnya adalah apa yang di ikuti pada masa kerajaan Sulaiman yaitu setan mengajarkan ilmu sihir kepada manusia. “Padahal Sulaiman tidaklah kafir (tidak mengerjakan sihir), Akan tetapi hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir),” Nabi Sulaiman Alaissalam tidak kafir. Beliau tidak mewariskan ilmu sihir. Beliau hanya mewariskan ilmu nubuwah (ilmu kenabian). Karena beliau termasuk di antara jajaran para nabi yang dimuliakan. “ Akan tetapi hanya setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” Pada ayat ini terdapat dalil bahwa sihir yang diajarkan oleh setan adalah kekafiran. Oleh karena itu, kami katakan sebelumnya jika ada seseorang yang memiliki ilmu sihir dengan bantuan dari setan, maka ia adalah orang kafir.
      
Allah Ta'ala berfirman, “ Akan tetapi hanya setan-setan itulah yang kafir, mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Nabil yaitu Harut dan Marut, “ (QS. Al-Baqarah:102). Kedua malaikat ini adalah utusan Allah yang sengaja diutus ke negeri Babilonia (Irak) karena disana banyak orang-orang yang mempelajari ilmu sihir. Akhirnya kedua malaikat tersebut mengajarkan ilmu sihir kepada manusia. Akan tetapi, keduanya selalu menasehati manusia, “Sedangkan keduanya tidaklah mengajarkan sihir kepada seseorangpun sampai mengatakan, “Sesungguhnya kami ini hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.”
     
Allah Ta'ala mengutus mereka berdua untuk mengajarkan ilmu sihir kepada manusia. Mungkin akan ada seseorang bertanya, “Kenapa Allah mengutus dua orang malaikat sedangkan malaikat adalah makhluk Allah yang mulia dan dimuliakan oleh Allah? Bagaimana mungkin Allah mengutus keduanya untuk mengajarkan sihir kepada manusia? Jawabannya bahwa hal ini merupakan ujian dari Allah. Oleh karena itu, ketika keduanya akan mengajarkan ilmu sihir tersebut kepada manusia, maka keduanya akan berkata, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir,” (QS. Al-Baqarah:102)
      
Keduanya selalu menasehati manusia. Akan tetapi, Allah ingin memberikan cobaan (ujian) kepada manusia dengan permasalahan ini. Tenyata, sebagian besar manusia mempelajari ilmu sihir dari kedua malaikat tersebut. Banyak orang mempelajari ilmu sihir yang disebut dengan sihir ikatan (guna-guna) DNS sihir perceraian yang merupakan jenis sihir yang paling membahayakan dari kedua malaikat tersebut.

فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ

“Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya.” (QS. Al-Baqarah: 102)

      
Yaitu seorang tukang sihir mengirim sihir kepada sebuah rumah tangga yang tadinya hidup harmonis. Kemudian si tukang sihir memisahkan antara si suami tersebut dari istrinya. Sang istri mulai marah-marah apabila didekati suaminya. Sang istri banyak meratap dan sering menjauhinya. Akan tetapi, jika suami sedang jauh darinya, maka si istri pun menangi karena merasa jauh dari suaminya. Karena itu, sihir jenis ini mampu memalingkan (menyiksa) pasangan suami-istri dari dua sisi. Yaitu ketika berkumpul dan ketika berpisah.
      
Demikian pula dengan sang suami. Ia terlihat sangat merindukan keluarganya. Akan tetapi, ketika bertemu dengan keluarganya, rasa rindunya yang tadi bergelora tiba-tiba sirna. Dadanya terasa sempit, bahkan berharap agar mereka tiada. Hal ini jelas-jelas merupakan pengaruh sihir yang sangat jahat.
       
Kemudian Allah Ta'ala berfirman,

وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ

“Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah.”
       
Mahasuci Allah yang MahaAgung. Siapakah yang memegang urusan Silangit dan di bumi? Tentu saja Allah-lah yang memegang semuanya. Walaupun para tukang sihir ada setan-setan bersatu padu untuk mencelakainya, tetap jika Allah tidak menghendakinya ,maka mereka semua tidak akan bisa menimpakan keburukan kepadamu.
     
“ Dan mereka itu (para tukang sihir) tidak memberi madharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah.” (QS. Al-Baqarah:102). Perhatikan pada susunan ayat ini yang tersusun dari “jumlah ismiyah” “rangkaian kata yang dimulai dengan kata benda. Sedangkan “jumlah ismiyah” berfungsi memberikan pengukuhan (sebuah pernyataan). Kemudian kata pengingkaran di dalam ayat ini dipertegas dengan huruf ba, “Wamma hum bidhaarriina bihii min ahadin illa bisa idznillah,” “(Dan mereka itu(para tukang sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah). “  Yakni, selamanya tidak akan mungkin mereka bisa mencelakai seorang pun dengan ilmu sihirnya, kecuali dengan izin Allah. Jika. Allah mengizinkan hal tersebut, maka akan terjadi dengan takdir-Nya. Karena Allah Mahakuasa atas segala sesuatu. Sedangkan apabila Allah tidak menghendakinya, tentu segala macam marabahaya tidak akan pernah terjadi. Karena Allah-lah yang memegang kerajaan langit dan bumi. Dia-lah yang menciptakan sebab-sebab dan yang menolak dan Dia-lah yang Mahakuasa atas segala sesuatu.
      
Firman Allah Ta’ala, “Dan mereka itu (para tukang sihir) tidak memberi madharat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah.”
Maksudnya kepada para penduduk Babilonia. “Mereka mempelajari sesuatu yang memberi madharat kepadanya dan tidak memberi manfaat, “ yaitu akan memudharatkan dunia dan akhirat. Demikian pula dengan kedzaliman yang akan mereka timpakan kepada korban yang akan disihirnya. Karena di akhirat kelak, si korban akan menuntut haknya dan hal ini tidak akan dibiarkan oleh Allah Ta’ala.
    
Firman Allah Ta’ala,

وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ

"Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya dengan sihir itu , tiadalah baginya keuntungan di akhirat.” (QS. Al-Baqarah:102)
      
Didalam ayat ini, Allah menegaskan dengan sumpah-Nya. Yaitu huruf lam dan huruf qad yang artinya bahwa mereka yang telah mempelajari ilmu sihir benar-benar mengetahui bahwa mereka akan merugi di akhirat kelak. Darimana mereka mengetahuinya? Mereka mengetahui hak ini dari ucapan kedua malaikat (dahulu) yang pernah mengatakan, “Sesungguhnya mereka telah mengetahuinya dan balasannya telah jelas. Akan tetapi, justru mereka mempelajarinya, wal 'iyaadzubillah. Oleh karena itu, dikatakan, “Barangsiapa yang menukarnya (membelinya), “ Pembelian sesuatu terjadi karena adanya keinginan atau ketertarikan terhadap suatu barang. Oleh sebab itu, Allah Ta'ala  menyamakan jual beli dengan kegiatan mempelajari ilmu sihir.
     
Firman Allah Ta’ala, Tiadalah baginya keuntungan di akhirat,” Maksudnya mereka tidak akan hidup bahagia di akhirat kelak dan tidak ada seorang manusia pun yang akan merugi di akhirat kelak, kecuali hanya orang-orang kafir. Sedangkan seorang mu'min akan menemukan kebahagiaan di akhirat kelak. Seorang mukmin mungkin langsung masuk surga tanpa dihisab dan bisa juga diazab terlebih dahulu sesuai kadar dosanya kemudian dimasukkan ke surga. Akan tetapi, orang-orang kafir tidak akan merasakan keuntungan (kebahagiaan) di akhirat kelak.
     
Ringkas kata, bahwa sihir termasuk diantara jajaran dosa-dosa besar yang terkandang bisa menyeret kepada kekafiran. Hukuman bagi orang yang mempelajari ilmu sihir adalah dibunuh. Apakah ia telah menjadi orang kafir disebabkan ilmu sihirnya atau belum. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam, “Hukuman bagi tukang sihir adalah dibunuh,” Dalam riwayat lain disebutkan, “Dipenggal lehernya.”
      
Kita memohon kepada Allah Ta'ala agar melindungi kaum muslimin dari kejahatan mereka (tukang sihir) dan agar tipu daya mereka dikembalikan kepada diri mereka sendiri. Semoga Allah memantapkan kami dan kalian semua untuk mempelajari doa-doa atau wirid-wirid syar'i yang dengannya seseorang bisa terlindung dari musuh-musuh-nya dari kalangan setan dan manusia.

"Di ketik ulang Oleh tim Jambi Bertauhid berdasarkan kitab Al-Kaba'ir".



  ✴✴✴

Posting Komentar

0 Komentar